Mata kuliah ini meliputi berbagai norma hukum, jenis, susunan dan karakteristiknya, berbagai jenis perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta muatan dari masing-masing, dan lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan,  Prosedur Pembuatan Peraturan Perundang-undangan dan pengujian keabsahan peraturan perundang-undangan.