Mata Kuliah ini
diberikan pada mahasiswa Fakultas Hukum semester V, mengenai
pengertian dan perkembangan HPI;
Pranata-pranata HPI; asas-asas umum HPI; Renvoi/Penunjukan Kembali;persoalan
pendahuluan; hak-hak yang diperoleh; ketertiban umum; penyelundupan hukum;
pilihan hukum dalam
HPI
- Pengajar: Nur Ambarini