Mata Kuliah Ini Akan Mengantarkan Mahasiswa Untuk Mengenali Hukum Administrasi Negara Melalui Penjelasan Tentang:
1. Peristilahan dan Ruang Lingkup Hukum Administrasi Negara
2. Landasan dan Aspek Normatif Hukum Administrasi Negara
3. Perbuatan Pemerintah
4. Keputusan Tata Usaha Negara
5. Instrumen Pemerintahan
6. Diskresi
7. Pengaturan Kebijakan
8. Pengadaan Barang dan Jasa
9. Pemberdayaan
10. Sanksi
11. Perlindungan Masyarakat
Hukum Administrasi pada dasarnya merupakan ranah hukum yang mengatur seluruh perbuatan pemerintah diluar perbuatan hukum eksekutif, yudikatif dan legislatif
- Pengajar: jonny simamora