Deskripsi singkat:

Setelah menyelesaiakan mata kuliah ini, mahasiswa akan dapat menganalisis kasus hukum pidana melalui studi pengujian pemeriksaan berkas-berkas perkara putusan pengadilan apakah terjadi kesalahan dalam melakukan peradilan oleh hakim dan menilai kecakapan hakim baik secara teori maupun terhadap kasus-kasus pidana yang terjadi dalam praktik.