Hukum Dagang merupakan salah satu mata kuliah wajib program studi yang ada pada semester ganjil yakni pada semester 3 (tiga). Untuk mengikuti mata kuliah ini mahasiswa harus lulus terlebih dahulu mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) yang merupakan mata kuliah dasar pada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.  Mata kuliah ini akan mempelajari Hukum dagang di Indonesia, tentang perusahaan, badan usaha, franchise/waralaba, surat-surat berharga