Mata kuliah ini mengkaji tentang hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan perkembangannya. Materi  yang dibahas, meliputi : pengertian hukum ketenagakerjaan, kedudukan hukum ketenagakerjaan dalam tata hukum indonesia, tujuan hukum ketenagakerjaan, sifat hukum ketenagakerjaan, sumber hukum yang berasal dari asas-asas, hukum internasional dan hukum hukum nasional, subjek hukum, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemutusan hubungan kerja, perlindungan hukum terhadap tenaga kerja, upah, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan, jaminan sosial, pengertian dan ruang lingkup perselisihan hubungan industrial, aspek hukum perdata dalam hubungan industrial, aspek hukum pidana dalam hubungan industrial, proses penyelesaian kasus pidana ketenagakerjaan, kelembagaan penyelesaian hubungan industrial.