Mata kuliah ini mengkaji
tentang hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia dan perkembangannya. Materi yang dibahas, meliputi : pengertian hukum
ketenagakerjaan, kedudukan hukum ketenagakerjaan dalam tata hukum indonesia,
tujuan hukum ketenagakerjaan, sifat hukum ketenagakerjaan, sumber hukum yang
berasal dari asas-asas, hukum internasional dan hukum hukum nasional, subjek
hukum, perjanjian kerja, hak dan kewajiban, pemutusan hubungan kerja,
perlindungan hukum terhadap tenaga kerja, upah, jaminan kesehatan, jaminan
keselamatan, jaminan sosial, pengertian dan ruang lingkup perselisihan hubungan
industrial, aspek hukum perdata dalam hubungan industrial, aspek hukum pidana
dalam hubungan industrial, proses penyelesaian kasus pidana ketenagakerjaan,
kelembagaan penyelesaian hubungan industrial.
- Pengajar: Arini Azka Muthia