Mata kuliah Kebijakan dan Hukum Pengelolaan Lingkungan mempelajari dasar-dasar tentang kebijakan dan hukum lingkungan yang meliputi latar belakang lahirnya disiplin hukum lingkungan, lahirnya kesadaran lingkungan hidup ditingkat global dan Indonesia, kewenangan dan kelembagaan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, instrumen-instrumen hukum lingkungan, hak dan kewajiban dalam pengelolaan lingkungan hidup, AMDAL, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, konservasi sumber daya alam hayati, penegakan hukum administratif, aspek perdata, dan aspek pidana serta menelaah dan menganalisa kasus lingkungan.