Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pelajaran yang menyelenggarakan

pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikultural dan kewarganegaraan bagi mahasiswa

guna mendukung terwujudnya warga Negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas,

terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa dan Negara

berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sesuai bidang keilmuan dan profesinya.