Pendidikan Kewarganegaraan merupakan Mata Kuliah Wajib Universitas yang berada pada Semester 1 (satu) Ganjil 2020/2021. Pendidikan Kewarganegaraan sangatlah penting dalam pembentukan karakter bangsa dan menumbuh sikap dan sifat cinta terhadap tanah air, mengenal lebih dalam identitas nasional, demokrasi, Konstitusi, Hak dan Kewajiban negara dan Warganegara.Pada Mata kuliah ini juga mahasiswa diminta untuk mengamalkan Pacasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.