masalah lingkungan hidup merupakan masalah
alami, yakni peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai bagian dari proses alam.
Proses alam ini terjadi tanpa menimbulkan akibat yang berarti bagi tata
lingkungan itu sendiri dan dapat pulih kemudian secara alami (homeostasi). Akan
tetapi, sekarang masalah lingkungan hidup tidak lagi dapat dikatakan sebagai
masalah yang semata-mata bersifat alami, karena manusia memberikan faktor
penyebab yang sangat signifikan bagi peristiwa-peristiwa lingkungan. Tidak bisa
disangkal bahwa masalah-masalah lingkungan hidup yang lahir dan berkembang
karena faktor manusia jauh lebih besar dan rumit (complicated) dibandingkan dengan faktor alam itu sendiri. Oleh
karena itu, masalah lingkungan hidup saat ini, seperti pencemaran sungai, kebakaran
hutan dan lahan, lahan kritis, punahnya berbagai spesies hayati, banjir dan
erosi, bahkan jenis-jenis penyakit yang berkembang diyakini merupakan
gejala-gejala negatif yang secara dominan bersumber dari faktor manusia itu
sendiri. Sehinggga diperlukan untuk mempelajari hukum lingkungan
- Pengajar: Sonia Ivana Barus