Matakuliah ini diberikan untuk menambah pengetahuan dan kemampuan dalam proses penyusunan laporan keuangan nirlaba baik di Organisasi Nirlaba milik Pemerintah Pusat, Daerah, dan Desa, maupun Organisasi Nirlaba milik Swasta dan Tempat-tempat Ibadah beserta pengertian dasar yang mendasarinya. Pembahasan diakhiri dengan topik untuk menjaga kesinambungan organisasi nirlaba, dan etika.