Mata
Kuliah :
Hukum Acara Pidana dan Praktik Peradilan
Nomor Kode : HNC-208/4 SKS
Prasyarat Mata Kuliah : Hukum Pidana
Deskripsi Singkat : Materi mata kuliah ini: pengertian, tujuan, fungsi, dan ruang lingkup hukum acara pidana, prinsip peradilan pidana, sejarah hukum acara pidana, tugas dan wewenang aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana, surat dakwaan, acara pemeriksaan depan sidang, pembuktian, bentuk-bentuk putusan, bentuk-bentuk upaya hukum, praktik peradilan pidana semu
Tujuan Instruksional Umum : Setelah menyelesaikan mata kuliah ini mahasiswa dapat berpraktik peradilan pidana
- Pengajar: ASEP SUHERMAN