Mata
Kuliah Bahasa Indonesia dengan kode MKU-103 adalah salah satu Mata Kuliah Wajib
pada Kurikulum (MKWK) Universitas Bengkulu yang bertujuan memberikan penguasaan
pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat dan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara; sikap berbahasa Indonesia;
mengeksplorasi teks dalam kehidupan akademik dalam penanaman nilai dan hakikat
bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan; menjelajah dunia pustaka;
presentasi ilmiah, mendesain proposal proposal kegiatan dan penelitian;
melaporkan hasil hasil kegiatan dan penelitian; dan mengaktualisasikan diri
dalam artikel ilmiah. Kompetensi yang
akan dicapai dan dikuasai oleh mahasiswa yiatu mampu mengungkapkan pikiran
secara lisan maupun tulisan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar,
menjadikan bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan menjadi alat
pemersatu bangsa sesuai bidang keahliannya. Pada mata kuliah ini proses
pembelajaran dilakukan dengan blended
learning dengan metode pembelajaran
pemecahan kasus (case method) dan
metode pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project atau project
based learning). Kemudian, blended
learning dilaksanakan luring di kelas dan/atau LMS Unib di https://elearning.unib.ac.id/, sedangkan
secara daring menggunakan Zoom Cloud Meeting. Penilaian Mata Kuliah Bahasa
Indonesia bersumber dari penyelesaian kasus, penyelesaian proyek, keaktifan di
kelas, tugas membuat ringkasan, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester
yang mencerminkan CPL sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan
khusus yang dibebankan pada mata kuliah.
- Pengajar: Dr. Noermanzah, S.Pd., M.Pd .