Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan kode MKU-103 adalah salah satu Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum (MKWK) Universitas Bengkulu yang bertujuan memberikan penguasaan pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara; sikap berbahasa Indonesia; mengeksplorasi teks dalam kehidupan akademik dalam penanaman nilai dan hakikat bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan; menjelajah dunia pustaka; presentasi ilmiah, mendesain proposal proposal kegiatan dan penelitian; melaporkan hasil hasil kegiatan dan penelitian; dan mengaktualisasikan diri dalam artikel ilmiah. Kompetensi yang akan dicapai dan dikuasai oleh mahasiswa yiatu mampu mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar, menjadikan bahasa Indonesia sebagai penghela ilmu pengetahuan dan menjadi alat pemersatu bangsa sesuai bidang keahliannya. Pada mata kuliah ini proses pembelajaran dilakukan dengan blended learning dengan metode pembelajaran pemecahan kasus (case method) dan metode pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project atau project based learning). Kemudian, blended learning dilaksanakan luring di kelas dan/atau LMS Unib di https://elearning.unib.ac.id/, sedangkan secara daring menggunakan Zoom Cloud Meeting. Penilaian Mata Kuliah Bahasa Indonesia bersumber dari penyelesaian kasus, penyelesaian proyek, keaktifan di kelas, tugas membuat ringkasan, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester yang mencerminkan CPL sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus yang dibebankan pada mata kuliah.