Mata kuliah ini diajarkan agar mahasiswa mencapai kompetensi berupa pengetahuan secara teori dan praktik tentang konsep dasar sosiologi hukum, aliran pemikiran yang mendasari terbentuknya sosiologi hukum, struktur, sistem dan problematika hukum khususnya di Indonesia. Lalu pada akhirnya secara kontekstual mahasiswa menganalisa perubahan sosial budaya terkait perkembangan hukum di masyarakat.
- Pengajar: diyas widiyarti