Mata Kuliah Bahasa
Indonesia dengan kode MKU-103 adalah salah satu Mata Kuliah Wajib pada
Kurikulum (MKWK) Universitas Bengkulu yang bertujuan memberikan penguasaan pengetahuan dan
keterampilan tentang hakikat dan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan dan bahasa negara; sikap berbahasa Indonesia; mengeksplorasi teks
dalam kehidupan akademik dalam penanaman nilai dan hakikat bahasa Indonesia
sebagai penghela ilmu pengetahuan; menjelajah dunia pustaka; presentasi ilmiah,
mendesain proposal proposal kegiatan dan penelitian; melaporkan hasil hasil
kegiatan dan penelitian; dan mengaktualisasikan diri dalam artikel ilmiah. Kompetensi yang akan dicapai dan dikuasai oleh mahasiswa yiatu
mampu mengungkapkan pikiran secara lisan maupun tulisan dengan kaidah bahasa
Indonesia yang baik dan benar, menjadikan bahasa Indonesia sebagai penghela
ilmu pengetahuan dan menjadi alat pemersatu bangsa sesuai bidang keahliannya.
Pada mata kuliah ini proses pembelajaran dilakukan dengan blended learning dengan metode pembelajaran
pemecahan kasus (case method) dan
metode pembelajaran kelompok berbasis proyek (team-based project atau project
based learning). Kemudian, blended
learning dilaksanakan luring di kelas dan/atau LMS Unib di https://elearning.unib.ac.id/, sedangkan
secara daring menggunakan Zoom Cloud Meeting. Penilaian Mata Kuliah Bahasa
Indonesia bersumber dari penyelesaian kasus, penyelesaian proyek, keaktifan di
kelas, tugas membuat ringkasan, ujian tengah semester, dan ujian akhir semester
yang mencerminkan CPL sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan
khusus yang dibebankan pada mata kuliah.
- Pengajar: Dr. Noermanzah, S.Pd., M.Pd .